Minggu, 14 Maret 2010

Parade Budaya Cilacap, Upaya Menghidupkan Kembali Seni Tradisi


Sebagai daerah yang berada pada perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah, Cilacap memiliki keanekaragaman budaya. Baik budaya yang bercorak Sunda, Jawa maupun campuran antara Sunda Jawa. Namun demikian, sebagian budaya tersebut kini mulai tergusur oleh derasnya arus modernisasi. Saat inipun hanya tinggal beberapa budaya Cilacap yang masih bertahan.
"Melalui momen HUT Kabupaten Cilacap ke-154, kami berusaha melestarikan dan mengembangkan budaya yang ada di Cilacap yakni dengan menggelar parade budaya,"ujar Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Cilacap Badrudin SH MH, Sabtu (13/3).
Dalam parade tersebut akan ditampilkan 24 budaya tradisi khas Cilacap. Jumlah budaya tersebut disesuaikan dengan jumlah kecamatan yang ada, karena masing-masing kecamatan diwajibkan menggelar salah satu budaya setempat dengan corak dan karakter sendiri-sendiri. "Setiap kecamatan tidak diperbolehkan menggelar budaya yang sama dengan kecamatan lain. Kalaupun terpaksa sama kreasinya harus berbeda,"lanjutnya.
Dari hasil inventarisasi yang dilakukannya, sejumlah budaya yang akan ditampilkan itu diantaranya, Sedekah Bumi (Cilacap Tengah), Kuda Kepang (Kawunganten), Reog (Maos dan Sampang), Sholawatan (Cimanggu), Kotekan Lesung (Kesugihan), Calung (Binangun), Calung Sunda (Dayeuhluhur), Baritan (Nusawungu), Rebab Sholawatan Ngelik (Cipari), Nyadran (Adipala), Buncis (Kroya), Marawis (Karangpucung), Muyen (Bantarsari), Kudalumping Begalan (Kedungreja), Tayub Jaipong (Wanareja), Rampak Kendang (Patimuan) dan Jaran Kepang (Jeruklegi) dan Barongsai (Cilacap Selatan).
Beberapa bentuk kesenian tersebut diantarannya sudah lama hilang dari masyarakat Cilacap, sementara lainnya masih bertahan hingga kini."Untuk menghidupkan budaya yang dinyatakan nyaris punah bukan pekerjaan mudah, karena untuk menghidupkannya terpaksa ada dilakukan menyetel kembali kaset yang sudah kusut, karena para pelakunya sudah tidak ada,"tambahnya. Untuk itu agar kesenian budaya itu tidak diklaim daerah atau negara lain, maka kedepan pihaknya akan mengusulkan untuk mematenkan hasil karya nenek moyang ini.

Dikutip dari : krjogja.com

0 komentar:

Posting Komentar